Pura-pura Jadi TNI, Pencuri Motor Modus Test Drive Diciduk

Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan motor di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menangkap pria berinisial KNP (37), lantaran diduga menipu dengan pura-pura menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Dengan memakai aplikasi jual beli, pelaku mencari orang yang menjual sepeda motor. Setelah itu, pelaku menyambangi rumah orang yang menjual. Pelaku, lantas memetakan daerah sekitar.

"Tersangka ini cari tahu dulu jalan sekitar, supaya nanti kalau beraksi, dia tahu harus melarikan diri melalui jalan yang mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 28 Juni 2019.

Dengan memakai pakaian dinas TNI, pelaku lantas mencoba negosiasi. Pelaku, kemudian meyakinkan korban untuk menjajal sepeda motornya. 

Tetapi, motor tak kembali usai dia pura-pura menjajal. Setidaknya, aksi nekat pelaku sudah enam kali berhasil di wilayah Jabodetabek. "Salah satunya, Cengkareng, Roxy, Cileungsi, dan beberapa lainnya," ujarnya.

Akhirnya aksi pelaku terhenti. Pelaku diciduk pada awal Juni 2019. Ternyata, pelaku mendapat seragam TNI, dengan cara membeli di koperasi di kawasan Cijantung, Jakarta Selatan. 

Pakaian dibelikan oleh rekannya, TMN. Akibat perbuatannya, KNP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. "Yang bersangkutan dapat baju dari daerah Cijantung dari pria berinisial TMN," katanya. (asp)