Polisi Periksa Kejiwaan Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid

Wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor, dan peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Kepala Polres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah peristiwa viral wanita mambawa anjing ke dalam masjid itu. Wanita berinisial SM (52) itu masih dalam pemeriksaan polisi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan warga atau jemaah, wanita itu memang membawa masuk anjingya ke masjid, padahal anjing diharamkan dalam Islam. Si wanita, bahkan tak melepas sepatunya ke dalam masjid.

Polisi memanggil beberapa orang anggota Dewan Keluarga Masjid sebagai saksi. Kesaksian mereka sangat dibutuhkan polisi untuk penyelidikan kasus itu.

Dicky belum memastikan jenis pasal pidana yang dapat disangkakan kepada SM, sebab aparatnya masih memeriksa intensif wanita itu. “Habis pemeriksaan, kita akan tetapkan pasal-pasal," katanya, saat diwancarai di lokasi kejadiaan, Minggu malam, 30 Juni 2019.

Selama pemeriksaan, nantinya SM akan menjalani pemeriksaan kejiawaan ke Rumah Sakit Polri, termasuk memeriksa kemungkinan atau indikasi depresi. Polres Bogor pun sudah menyiapkan psikiater untuk mengetahui kemungikan wanita itu gangguan jiwa atau tidak.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, pada Minggu, sekitar pukul dua siang, di Masjid Al Munawaroh diamankan seorang perempuan berinisial SM, 52 tahun, warga Sentul, Bogor. 

SM awalnya memasuki Masjid Al Munawaroh, dengan membawa seekor anjing dengan tujuan mencari suaminya. Jemaah mengusirnya keluar mesjid dan tidak lama kemudian petugas Polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku.