Polri Sebut Ada 8 Kelompok Pendesain Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Kerusuhan 22 Mei di Jati Baru.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Polri menyebut, ada delapan kelompok yang terlibat di balik kerusuhan 21-22 Mei beberapa waktu lalu. Delapan Kelompok itu disebut bukan bagian dari kelompok Kivlan Zen, maupun kelompok teroris yang juga merencanakan aksi di waktu yang sama.

"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang memang sudah mendesain kerusuhan tanggal 21, tanggal 22. Ini ada 8 kelompok yang bermain di tanggal 21, dan tanggal 22," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, latar belakang kelompok tersebut berasal dari ormas maupun relawan.

"Kelompok yang sampai dengan hari ini kita berhasil ungkap itu yang pertama adalah oknum, oknum saya katakan dari kelompok Islam yang berasal dari beberapa daerah adalah dari Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta , Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya Lampung dan Aceh," ujar Suyudi.

"Kemudian ada kelompok oknum ormas, organisasi kemasyarakatan ini GRS, FK dan GR, kemudian ada juga oknum relawan," kata Suyudi menambahkan.

Dalam slide yang ditayangkan saat konferensi pers, ada juga kelompok dari oknum partai politik. Kelompok itu berasal dari partai GR, PN, dan PS. 

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas 316 tersangka perusuh ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dikumpulkan dalam 82 berkas perkara. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus di bawah umur.

"Kami dari Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini berhasil memproses 316 tersangka tentunya menjadi 82 berkas perkara yang sudah kita teruskan, kita kirim ke JPU. 74 di antaranya adalah anak-anak yang sudah dilakukan proses diversi," katanya. [mus]