Polisi Buru Komandan Lapangan Perusuh 21-22 Mei 2019

Kondisi aksi massa di depan Bawaslu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Polri memaparkan hasil perkembangan penyidikan terbaru terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dari hasil penyidikan tersebut, polisi memburu satu orang yang disebut sebagai komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah mengantongi identitas, pihaknya langsung memasukkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tetapi, Polri tidak mengungkap identitas komandan lapangan kerusuhan itu. Dengan dalih untuk kebutuhan proses pengejaran. 

"Kemudian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komandan perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.

Pelaku menjadi "kompor" para massa untuk membuat kerusuhan pada tanggal 21 Mei. Diketahui di tanggal itu, massa antara petugas terlibat bentrok ketika memasuki malam hari hingga dini hari.

Kerusuhan itu terjadi ketika sekelompok massa yang sejak pagi menggelar demonstrasi di depan Gedung Bawaslu sudah mulai membubarkan diri. Namun, pada malam hari beberapa elemen masyarakat kembali datang. Hal itu diduga sebagai kelompok perusuh.

"Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh di atasnya ini. Ini terkait masalah progres hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22," katanya. [mus]