Ternyata Rubicon Penabrak Wanita di Arena Lari Mobil Pinjaman

Ilustrasi kecelakaan di jalan raya.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA yang menabrak perempuan bernama Lena Marissa ternyata bukan milik pria inisial PDK. Pelaku ternyata meminjam mobil itu saat kejadian.

"Bukan (mobil Pramugraha)," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Juli 2019.

Mobil itu diketahui milik satu perusahaan. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan itu bernama PT Dian Permata Nusantara. "Teregistrasi yang 123 DAA itu atas nama perusahaan," ucapnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini belum diketahui keberadaan mobil itu pascakejadian tersebut. Polisi sudah mengecek ke kediaman pelaku sekaligus memberikan surat panggilan guna memeriksa pelaku namun sayangnya pelaku tak ada di sana. "Enggak ada (mobilnya di rumah pelaku)," ujar Nasir lagi.
 
Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir dalam ajang Jakarta International Milo Run 2019, Minggu, 14 Juli 2019. Video itu viral di jejaring WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil seenaknya masuk ke area lari.

Ternyata mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Namun Lena bukan peserta lari melainkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang ditabrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Lena ditabrak dari arah belakang. Belakangan diketahui penabrak adalah pria bernama PDK

"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juli 2019.