Konflik Lahan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Ajukan Mediasi

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengajukan mediasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait konflik lahan antara pihaknya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah itu kembali diambil, setelah konflik antara dia dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kian memanas. Kementerian Hukum dan HAM mengadukan persoalan lahan itu kepada pihak Kepolisian.

"Waktu itu kan sempat minta Mendagri untuk dapat mediasi soal lahan ini, tapi tidak membuahkan hasil. Tapi sekarang, kita meminta lagi untuk mediasi, supaya permasalahan lahan ini tidak berlarut-larut. Karena, pengelolaan lahan ini sudah tarik ulur sejak 2014 lalu," katanya, Rabu, 17 Juli 2019.

Terkait dengan adanya laporan Tim Humas Kementerian Hukum dan HAM kepada pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Arief mengaku tidak ambil pusing. Menurutnya, pihak Pemerintah Tangerang akan mengikuti prosedur yang ada.

"Tidak apa, silahkan saja. Biar  lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," ujarnya.

Diketahui, persoalan yang kian memanjang tersebut berawal dari sindiran Menteri Yasonna Laoly kepada Wali Kota Tangerang terkait dengan sulitnya mengurus izin pembangunan infrastruktur yang ada di lahan Kemenkumham. [mus]