Terungkap, Alasan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra Disetop

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengungkapkan pelapor telah mencabut laporannya terhadap calon legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, yang diduga terlibat kasus politik uang pada Pemilu 2019.

Berdasarkan pengakuan pelapor, Yupen Hadi yang juga politikus Partai Gerindra, laporan dicabut karena perkara diselesaikan dengan cara musyawarah dalam internal partai. Hal itu diakui Yupen kepada polisi saat mencabut laporannya pada 16 Juli 2019 lalu.

"Alasan karena perkaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerindra," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2019.

Dalam musyawarah tersebut, Argo mengungkapkan, Wahyu mengaku mengundurkan diri sebagai caleg Partai Gerindra DKI Dapil 8 Jakarta Selatan. Wahyu juga sudah menandatangani pernyataan pengunduran dirinya tersebut.

"Yang mana terhadap Wahyu Dewanto sudah mengundurkan diri sebagai caleg Partai Gerindra DKI Dapil 8 Jakarta Selatan yang ditujukan kepada KPUD DKI Jakarta, sebagaimana surat pernyataan tertanggal 15 Juli 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh Wahyu Dewanto," kata Argo. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mencari Wahyu lantaran diduga terlibat kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Bahkan, polisi mengaku sudah menyebar selebaran berisi pencarian terhadap Wahyu Dewanto. Selebaran dibuat sebagai tindak lanjut laporan dari YH. Laporan tercatat dengan nomor : LP/3945/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 01 Juli 2019. (ase)