Soal Wagub DKI, Mendagri Sebut Bukan Salah Anies

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Dirjen Imigrasi Ronny Sompie (kiri), dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan (kedua kanan) menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Waki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menerima informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan nama calon wakil gubernurnya kepada DPRD DKI Jakarta. Artinya tinggal menunggu penetapan saja.

"Ini bukan salah Pak Anies. Ini kewenangan penuh partai pengusung dan DPRD. Partai pengusung harus mengusulkan satu nama atau lebih kepada gubernur. Gubernur infonya sudah menyerahkan kepada DPRD," kata Tjahjo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.

Kini tinggal DPRD DKI yang menjalankan penetapan sesuai dengan mekanisme aturannya. Sementara sejauh ini, beberapa kali Rapat Pimpinan Gabungan gagal dilaksanakan lantaran jumlah kehadiran yang tidak memenuhi kuorum.

"Berarti DPRD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib pemilihannya, diserahkan ke DPRD untuk memutuskan salah satu nama yang dimunculkan oleh partai pengusung. Kalau sampai deadlock lagi, ya, silahkan dibahas lagi," katanya.

Secara prosedural dan aturan, memang tidak ada batasan waktu untuk DPRD menyelesaikan penetapan wakil gubernur. Bahkan jika itu memakan waktu hingga tahunan. Tetapi pemerintah pusat tentu berharap posisi lowong itu segera terisi.

Rapimgab batal pada Senin 15 Juli 2019 karena anggota pimpinan Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Kemudian, Rapimgab kembali gagal diadakan pada Selasa, 16 Juli.

Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Ongen Sangaji, menyatakan pembatalan rapat karena kurangnya koordinasi dengan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta. Dia menilai, Sekwan terlalu mendadak dalam memberitahukan jadwal Rapimgab.

"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan (Sekretaris Dewan) kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal, harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10.00, jam 11.00. Kan, semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain, kan," ujarnya. (mus)