Penahanan Pengemudi Fortuner Injak-injak Atap Brio Ditangguhkan

Pengendara Fortuner naikin atap Brio saat macet di tol Pancoran
Sumber :
  • Instagram @ridholaksamana

VIVA – Penahanan pengemudi Toyota Fortuner putih yang mengamuk di Tol Pancoran arah Cawang, Jakarta ditangguhkan.

Hal itu lantaran antara korban dan pelaku sudah sepakat berdamai. Karena itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan tersebut kini sudah bisa menghirup udara bebas.  

"Sudah ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Juli 2019.

Pihak keluarga pelaku yang menjadi penjamin. Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan lantaran berkas sudah dikirim ke sana. "Jadi pertimbanganya yang pertama sudah ditangguhkanlah, intinya karena sudah ada perdamaian dari pihak korban juga," ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi B 1592 BJK itu mengamuk di tengah kemacetan Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019 sekira pukul 09.00 WIB.

Pria itu murka hingga mememaki, menginjak-injak kap mesin, atap dan memukul kaca mobil Honda Brio milik pengendara lain. Tak hanya itu, pelaku juga menantang pengemudi Brio untuk keluar dan berkelahi.

Kejadian ini viral di media sosial. Pria itu mengamuk lantaran tak terima mobilnya tidak bisa menyalip mobil Honda Brio di depannya. Karena kondisi saat itu sedang macet.

Saat itu, mobil Fortuner hendak menyalip lewat bahu jalan, namun tak diberi celah oleh pengendara mobil Brio. 

Akhirnya, pelaku tidak bisa menyalip dan malah dihentikan polisi. Namun, polisi tak menilang karena ternyata mobil Fortuner sudah ditilang sebelumnya. (ase)