Ojol Jakarta Wajib Tunggu Penumpang di Area Khusus

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta, utamanya mereka yang kerap beroperasi di jalan-jalan protokol juga area padat aktivitas, akan diwajibkan untuk siaga di area-area khusus untuk menunggu pesanan dari calon penumpang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, cara ini merupakan salah satu strategi Pemprov DKI mencegah ojol menjadi salah satu penyumbang kemacetan.

"Para ojol wajib parkir di 'buffer zone'," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Syafrin menyampaikan, selama ini, ojol kerap berkerumun di titik-titik yang sama untuk menunggu calon penumpang. Titik itu seperti sekitar stasiun, pintu keluar halte TransJakarta, hingga gerbang-gerbang keluar gedung perkantoran.

"Semuanya senang mengerubungi seperti halte busway," ujar Syafrin.

Syafrin juga mengemukakan, dengan cara ini, para pengemudi ojol baru keluar dari area khususnya saat mereka sudah pasti mendapat pesanan, dan titik jemput penumpang juga jelas. DKI akan menggandeng perusahaan aplikator ojol, juga pengelola lokasi-lokasi parkir untuk menjalankan rencana ini.

"Kami akan kolaborasi dengan perusahaan aplikasi, dengan penyedia lahan parkir," ujar Syafrin.

Diketahui, titik yang dikeluhkan macet karena banyaknya ojol yang berkerumun salah satunya adalah Stasiun Palmerah. Kebiasaan itu membuat kemacetan semakin parah.