Ga-Ge, Menhub Minta Taksi Online Diperlakukan Seperti Pelat Kuning

Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumber :
  • VIVA / Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus membicarakan soal pengecualian taksi online lewat di jalur ganjil-genap (ga-ge) seperti adanya taksi konvensional. Apalagi kini kebijakan itu diperluas di Ibu Kota.

Kemenhub terus berbincang soal ini dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Namun, belum ada capaian akan itu.

"Sudah mulai melakukan komunikasi tapi belum maksimal karena memang proses itu cepat," kata Budi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu 11 Agustus 2019.

Menurut dia, apabila taksi konvensional bisa lewat, maka begitu pun seharusnya dengan taksi online. Namun dia tak menampik dalam prosesnya bisa ada kendala.

Pasalnya taksi online tidak bertanda seperti taksi konvensional yang memakai pelat nomor polisi kuning. Untuk itu dia mengaku solusinya masih terus dicari. 

"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," ujarnya. 

"Memang saat ini taksi online belum bertanda jadi dia tidak mendapat kekhususan. Saya pikir saya serahkan kepada teman-teman Pak Dirjen bicara dengan DKI untuk mencari solusi. Tapi pada intinya kita sangat memperhatikan, bagaimana kelangsungan para driver itu dengan baik," kata dia lagi.