Tangkap Maling di Depok Berhadiah Rp500 Ribu

Spanduk dan stiker pengumuman sayembara menangkap maling berhadiah uang Rp500 ribu di RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kesal dengan maraknya kasus pencurian, sejumlah warga di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menggelar sayembara berhadiah uang bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku kejahatan di wilayah itu.

Menurut seksi keamanan RW 03, Syarifuddin, sayembara tersebut itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kejadian yang kerap melanda di lingkungan mereka. Sebab warga sudah geram karena selalu ada saja kejadian pencurian maupun penjambretan di sana

Pencurian dengan modus jambret maupun rumah kosong bukan sekali-dua kali namun sudah lebih sepuluh kasus. “Bahkan pernah dalam sebulan, seminggu sekali. Modusnya macam-macam: ada yang jambret HP, rumah kosong, atau mencuri barang warga yang sedang melintas,” katanya, Senin, 12 Agustus 2019.

Agar warga dan masyarakat umumnya makin peduli dengan keamanan lingkungan, kata Ketua RT 01 itu, pengurus RT bersepakat menggelar sayembara dengan total hadiah Rp500 ribu bagi siapa pun yang berhasil menangkap pelakunya. Uang hadiah itu berasal dari kas warga.

Syarifuddi membantah anggapan bahwa sayembara itu bentuk ketidakpercayaan masyarakat setempat terhadap aparat keamanan. “Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung serahkan ke Kepolisian, dan kami hanya mengetahui.”

Pengumuman sayembara itu terpampang pada sejumlah spanduk dan stiker berada di sejumlah titik rawan.