Akun Twitter Cuit Soal Kader PDIP Sewa PSK Dilaporkan ke Polisi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan akun twitter @LisaAmartatara3 ke polisi karena diduga telah melakukan dugaan pencemaran nama baik. 

Sebab, akun twitter itu dalam cuitannya menyebut kader PDI-P menyewa pekerja seks komersial (PSK) selama kongres PDI-P berlangsung, di Bali pada 8-11 Agustus 2019. 

Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dia menilai, bukan hanya partainya, namun cuitan itu juga mencemarkan nama baik masyarakat Bali. Atas dasar itu, langkah hukum pun ditempuh.

"Dia (akun twitter itu) mengatakan bahwa kader PDI-P memberi berkah yang banyak kepada para PSK di Bali. Saya melihat dia menghina kader PDI-P," kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Agustus 2019.

Laporan diterima dengan nomor LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019. Dalam membuat laporan, sejumlah barang bukti dibawa, di antaranya screenshoot cuitan akun twitter yang dimaksud.

Dia menegaskan, para kader partainya harus menghadiri sejumlah agenda selama di Bali sehingga tak punya waktu lama untuk pelesiran. 

"Tidak ada waktu kami untuk keluar dari arena kongres dan cukup ketat sekali. Kader yang keluar itu (arena kongres) langsung ditegur dan dicabut kartu identitasnya," katanya.

Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 A ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (ren)