Nantinya Pemotor yang Lewat Jalur Sepeda Akan Ditilang Lho

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan uji coba jalur sepeda
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan uji coba jalur sepeda fase pertama dari Velodrome Rawamangun ke Balai Kota hari ini, Jumat, 20 September 2019. Jalur sepeda tersebut berada di jalur yang terkena dampak perluasan aturan ganjil genap.

Sayangnya, saat uji coba jalur sepeda yang dilakukan pagi tadi hingga 19 November mendatang, masih banyak sepeda motor yang menggunakan jalur tersebut. Karena itu, Pemda DKI berencana memberikan tilang bagi pengendara motor yang memaksa lewat jalur sepeda jika aturan tersebut sudah diberlakukan.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo bilang, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Karena itu, bagi pelanggar rambu siap-siap dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

"Tentu kita akan dorong begitu ini dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata dia di Jakarta, Jumat, 20 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Soal kapan waktu diterapkan denda tilang bagi pemotor yang menerobos jalur sepeda, Syafrin mengatakan bahwa Pemda DKI masih melakukan evaluasi. Pihaknya juga masih akan melakukan uji coba beberapa jalur sepeda terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggarnya.

Sementara itu, Anies pagi tadi telah melakukan uji coba fase pertama sepanjang 23 kilomenter (km) dari tiga jalur sepeda yang direncanakan. Jalur sepeda di Ibu Kota sedianya akan dibangun sepanjang 63 km.

"Fase pertama sepanjang 23 km diutamakan di jalur-jalur yang kena ganjil genap. Jadi tadi pagi dari Rawamangun Velodrome sampai Balai Kota di jalur yang ganjil genap, kita siapkan jalur sepeda," tutur Anies.

Jalur-jalur tersebut pun nantinya akan dibuatkan pembatas supaya tak diserobat para pemotor, namun ada jalur yang tak memungkinkan untuk diberi pembatas jalan, sehingga masih menjadi bahan evaluasi. Hal iini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pesepeda.   

Adapun tujuan pembangunan jalur sepeda ini, selain untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, juga mengubah budaya masyarakat Jakarta menjadi seperti di luar negeri. Di mana, sepeda tak cuma digunakan sebagai alat untuk olahraga tapi juga moda transportasi, terutama transportasi alternatif di jalur-jalur yang terkena aturan ganjil genap.