Jalan Tol Bakal Diawasi Kamera ETLE, Jangan Lakukan Hal-hal Ini

Pelanggar tilang elektronik.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Polda Metro Jaya mulai gencar memantau para pelanggar lalu lintas. Selain mengawasi titik-titik rawan pelanggaran aturan ganjil genap, mereka juga memasang kamera canggih yang dapat merekam banyak hal, seperti pelat nomor dan tingkah laku pengemudi mobil.

Kamera yang disebut dengan istilah Electronic Traffic Lawforce Enforcement atau ETLE itu, dirancang khusus untuk meminimalkan jumlah petugas yang disebar di lapangan.

Diharapkan, pengawasan berbasis elektronik ini bisa membuat para pelanggar lalu lintas jera, karena sekecil apa pun kesalahan mereka dapat dideteksi. Nantinya, surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan, sesuai dengan registrasinya.

Tak hanya jalan protokol, kamera ETLE juga akan dipasang di Tol Dalam Kota. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir.

“Kami akan luncurkan pada Oktober besok. Tanggal pastinya belum tahu, karena belum ada keputusan,” ujarnya, dikutip dari VIVAnews, Sabtu 21 September 2019.

Nasir menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang bisa dideteksi oleh kamera canggih itu, meski kendaraan melaju kencang di jalan bebas hambatan. Berikut daftarnya:

Melebihi batas kecepatan

Kamera bisa mendeteksi, seberapa cepat kendaraan yang ada di tol melaju. Prosesnya menggunakan algoritma khusus.

Tidak mengenakan sabuk pengaman

Kamera yang dipasang memiliki detail yang cukup tinggi, sehingga bisa terlihat apabila pengemudi dan penumpang depan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Mengoperasikan ponsel

Sama seperti sabuk pengaman, pengemudi yang mengoperasikan ponsel akan bisa diketahui melalui kamera.

Kelebihan muatan

Over dimension and over load atau ODOL, menjadi salah satu hal yang kerap terjadi pada kendaraan jenis truk. Kamera akan bisa mengetahui, apakah truk itu membawa muatan lebih atau tidak.