Irjen Firli Jadi Kabaharkam Polri, Posisi Kabareskrim Masih Kosong

Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli
Sumber :
  • VIVA/sadam Maulana

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi beberapa perwira Polri, di antaranya Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli yang diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Komjen Condro Kirono.

Dalam Surat Telegram (TR) yang beredar Nomor: ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8-11-2019 yang beredar via WhatsApp, tidak ada nama yang ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri.

Padahal posisi Kabareskrim kosong, karena Jenderal Idham Azis telah dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian.

Selain Firli, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri juga dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri. Sedangkan, posisi Kakorlantas Polri diisi oleh Brigjen Istiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Babel.

Kemudian, Irjen Ike Edwin juga dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sospol Sahli Kapolri. Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta diangkat menjadi Sahli Sospol Kapolri.

Sedangkan, posisi Dirtipidum Bareskrim Polri diisi oleh Koorspripim Polri Kombes Ferdy Sambo. Dan, Koorspripim Polri diisi oleh Kombes Suwondo Nainggolan.

Kemudian Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadil Imran diangkat menjadi Sahli Sosbud Kapolri. Sedangkan Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Mohamad Agung Budijono naik menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona diangkat menjadi Wadir Tipidter Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dimutasi sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri, menggantikan Brigjen Dedi Prasetyo yang pindah ke Karobinkar SSDM Polri.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya gantikan Argo.

Diketahui, Irjen Firli telah disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.