Ahok Ogah Bayar, 531 Bus TransJakarta Terancam Mangkrak

Bus Baru Transjakarta Bermasalah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengaku heran dengan instruksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang tidak mau melunasi pembayaran 531 unit bus. Akibatnya, armada bus baru yang berasal dari pengadaan anggaran tahun 2013 itu terancam mangkrak di pangkalan (pool ) Ciputat, Banten.

"Bus tersebut belum bisa dioperasikan karena belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Statusnya belum jelas," kata Udar di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014.

Dia mengatakan, keputusan harus dibayar atau tidak nya bus tersebut nantinya akan ditentukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Badan ini sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk penyelesaian sengketa dan sifatnya netral.


Kata Udar, apabila nantinya BANI memutuskan 531 bus itu harus dibayar, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar kepada vendor pemenang lelang dalam pengadaan bus TransJakarta itu.


"Nanti kalau BANI memutuskan harus bayar, ya dioperasikan. Tapi kalau tidak saya tidak tahu mau diapakan bus nya," terang Udar, yang tengah tersandung kasus korupsi pengadaan bus oleh Kejaksaan Agung.


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak akan membayar 531 bus dari total pengadaan 656 bus pada tahun 2013. Dari pengadaan itu baru dibayar 4 paket atau sekitar 125 bus dan sudah dioperasikan.


Keputusan itu menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, bukan tanpa alasan. Ratusan unit bus yang didatangkan dari negeri Tiongkok itu dinilai terindikasi korupsi, karena ada penggelembungan anggaran. Kemudian, ada sampel 14 unit bus tersebut di bagian mesinnya ada yang berkarat dan diduga merupakan barang bekas. (ren)