Imbauan Menag: Berzikir saat Umrah Tak Perlu Teriak-teriak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • Eko Priliawito/VIVA.co.id

VIVA – Pembacaan syair Ya Lal Wathan dan Ikrar Pancasila oleh jemaah umrah dari kelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menjadi perhatian publik.

Terkait dengan masalah ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar jemaah haji dan umrah Indonesia untuk senantiasa menjaga kesakralan dan kesucian Tanah Haram.

Misalnya, lanjut Menag, dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan dan kepantasan dalam melafalkan doa dan zikir saat ibadah sa’i atau tawaf. Menurut Menag, pertimbangan itu penting, karena agama tidak hanya terkait ketentuan syar'i semata, tapi juga rasa.

“Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyukan jemaah lainnya,” kata Lukman.

Selain itu, jemaah Indonesia juga harus menghormati dan menaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Aksi jemaah umrah Banser berteriak menggemakan Ya Lal Fathan di Masjidil Haram.

Sebagai bentuk pembinaan, Menteri Lukman meminta jajarannya agar memperhatikan pola dan proses bimbingan manasik haji dan umrah yang dilakukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sebelumnya, Menteri Agama telah menyampaikan bahwa Kemenag tidak pada posisi untuk menilai apakah yang dilakukan jemaah umrah dari kelompok Banser itu benar atau salah. Menurutnya, penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan umara atau pemerintah.

Namun demikian, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama sudah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sa’i, dan ibadah lainnya, baik umrah maupun haji. (ase)