Aneh, KTP Tjahjo Jakarta Tapi Masuk Daftar Pemilih di Semarang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Abhan memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Semarang, Jawa Tengah pada Rabu 27 Juni 2018. Pemantauan langsung itu, terkait adanya data ganda.

Tjahjo mencontohkan, dirinya yang masih terdaftar memiliki hak suara di TPS 010, Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Padahal, dia sudah menjadi warga DKI Jakarta.

"Begini ternyata, saya yang dua tahun pindah kependudukan KTP di Jakarta, di sini masih terdaftar. Saya mau ke TPS, mau lapor, saya tidak menggunakan hak pilih saya," kata Tjahjo di Semarang, Rabu 27 Juni 2018.

Tjahjo mengungkapkan, tak hanya dirinya yang saat ini ber KTP Jakarta, namun beberapa anggota keluarganya juga sudah ber KTP Jakarta. "Pilkada kemarin, saya nyoblos di Jakarta, enggak di sini (Semarang)," jelasnya.

Mengenai apakah ada kesalahan dari petugas KPU saat pendataan, sehingga dirinya masih terdaftar mempunyai hak suara di Pilkada, Jawa Tengah, Mendagri enggan berkomentar.

"Wah enggak tahu, saya sama beberapa keluarga saya masih terdaftar di sini," ujarnya.

Ketua Bawaslu, Abhan yang bersama Menteri Tjahjo melakukan pemantauan langsung Pilkada serentak di Jawa Tengah, tersenyum mendengar pernyataan, Tjahjo.

"Saya nyoblos di TPS rumah saya, sekalian memastikan formulir C-6 pak Menteri tak digunakan," katanya sambil tertawa. (asp)