Diduga Selingkuhi Staf, Kapolres Pangkep Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi anggota polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko dicopot jabatannya sebagai Kapolres Pangkep, Polda Sulawesi Selatan. Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018. Dia dicopot karena diduga berselingkuh dengan staf Polres Pangkep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi membenarkan perihal mutasi jabatan AKBP Bambang Wijanarko.

"Laporan dari Kapolda sehingga karena (jabatan) Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri untuk memutuskan tour of duty seluruh Kapolres seluruh Indonesia," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Terkait dugaan perselingkuhan yang melatarbelakangi mutasi tersebut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut hal tersebut masih diselidiki. Untuk proses pemeriksaan tersebut, maka dari itu AKBP Bambang dimutasi.

Saat ini, AKBP Bambang dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda Sulawesi Selatan atau di non-jobkan.

"Setelah melakukan identifikasi sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dimutasikan menjadi Pamen Polda sulsel karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik ada dugaan selingkuh," katanya.

Untuk menggantikan AKBP Bambang sebagai Kapolres Pangkep, ditunjuk AKBP Tulus Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polda Sulsel.