Mabes Polri Baru Tahu Ada Plakat 'Kantor Bersama Polisi RI-Tiongkok'

Plakat kantor polisi bersama Polri dengan Kepolisian China di Ketapang, Kalbar
Sumber :
  • Facebook Heri Irawan

VIVA – Plakat yang berisi kantor bersama polisi RI-Tiongkok mendadak viral di media sosial. Plakat tersebut berada di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Banyak warganet mempertanyakan adanya plakat tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono mengatakan, apa yang dilakukan oleh Polres Ketapang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Menurutnya, kerja sama polisi antarnegara dilakukan oleh Mabes Polri.

"Sudah dimonitor pimpinan Polri dan langkah kapolres Ketapang ini tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Seharusnya kerja sama antarnegara itu kewenangan dari Mabes Polri bukan kewenangan Polres maupun kapolres," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juli 2018.

Atas hal tersebut, saat ini Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot jabatannya guna menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Diduga AKBP Sunario ini melanggar kode etik.

"Mabes Polri sudah mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) mencopot jabatan kapolres Ketapang. Ini menjadi bahan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Makanya copot dulu baru diperiksa," katanya.

Selain itu, pihak Propam Mabes Polri akan mendalami apakah ada keterlibatan kapolda Kalimantan Barat dalam kejadian ini. "Ini lagi dalam proses pendalaman Propam," ucapnya.

Syahar pun menegaskan, pihak Mabes Polri tidak mengetahui adanya plakat kerja sama tersebut. Justru Polri baru mengetahui setelah kejadian tersebut viral di media sosial.

"Mabes kan dapatnya dari viral itu. Kalaupun sudah tahu pasti tidak mungkin seperti ini," ujarnya.