Buru Teroris, Kapolri Instruksikan Setiap Polda Bentuk Satgas

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, peristiwa baku tembak di Yogyakarta bukan serangan teror yang diinisiasi para pelaku. Namun, karena operasi penjejakan (surveillance) yang gencar dilakukan Polri terutama Detasemen Khusus Antiteror 88.

“Jadi peristiwa bom Surabaya itu bagi Polri di satu sisi tragedi kita bersedih karena ada korban. Tapi, memberikan peluang yang besar bagi Polri untuk masuk ke jaringan ini untuk menangkap mereka,” kata Tito di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin 16 Juli 2018.

Tito mengatakan, era demokrasi saat ini dimanfaatkan pelaku teroris untuk berkumpul, mengeluarkan pendapat dan menyebarkan paham radikal. Diakuinya, Polri dalam konteks ini sulit mencegah.

"Yang kita lakukan seharusnya pencegahan kita sebagai Polri dan instansi lain termasuk BNPT sebagai leading,” ujarnya.

Namun, pelaku teroris yang berpotensi menebar ancaman tak bisa dibiarkan. Maka pihak Polri berkomitmen akan terus memburunya. Hal ini sudah diinstruksikan Tito kepada Densus 88. Lalu, ada instruksi kepada setiap polda untuk membuat satgas anti teror.

“Itu instruksi saya terhadap Densus dan saya telah himbau tiap Polda untuk membuat satgas anti teror semuanya ada yang 50,30, 100 orang, tergantung peta wilayah terduganya,” kata Tito

Foto: Insiden baku tembak dengan teroris di Kaliurang, Yogyakarta.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, kasus bom Surabaya menjadi pembelajaran. Tito menginstruksikan jajarannya untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas.

“Instruksi saya, tangkap pelaku bom Surabaya, tuntaskan tahu jaringan tangkap, yang terkait jaringan ini baik di seluruh Indonesia tangkap hari ini ada 194 orang, sebelum Yogyakarta dan Indramayu 17 di antaranya meninggal,” ujarnya.

Baca: Tembak Teroris di Yogya, Dua Polisi Terluka

Kemudian, Tito menambahkan, kelompok radikal yang saat ini dihadapi bukan pelaku biasa, karena ideologi mereka telah siap mati. Karena itulah ia menginstruksikan jajarannya untuk tidak mengambil risiko.

“Jadi jangan ambil reiiko kalau mengancam petugas itu diatur dalam PBB. Yang menyatakan bahwa ketika ada ancaman seketika kepada petugas kita bisa melakukan penindakan termasuk kekuatan yang mematikan kalau mereka gunakan senjata api, bom masa di himbau saja.” (mus)