Polri: Kasus Plakat 'Kantor Bersama Polisi RI-Tiongkok' Salah Kapolres

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, kasus plakat kantor polisi bersama antara Indonesia dengan Tiongkok merupakan murni kesalahan Kapolres Ketapang. 

Menurut dia, Kapolres Ketapang pada saat itu Ajun Komisaris Besar Polisi Sunario tidak melaporkan ada kunjungan kepolisian Tiongkok. "Harusnya laporan. Ini salah Kapolresnya. Dia terlalu pede (percaya diri)," ujar Setyo, di Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.

Setyo menjelaskan, setiap kerja sama antara Polri dan polisi luar negeri harus melalui Mabes Polri. Bahkan, kunjungan pihak atase saja harus melaporkan ke Mabes Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter). "Kemarin tidak ada laporan sama sekali. Kapolda saya cek tidak ngerti. Divhubinter enggak ngerti. Jadi langsung ke Polres," katanya.

Lantaran itu, AKBP Sunario dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang. Dalam kasus ini hanya Kapolres yang dicopot. Sebab, Kapolda Kalimantan Barat tidak mendapatkan laporan terkait plakat tersebut.

"Kapolresnya cukup. Yang salahnya Kapolres. Dia namanya bawahan. Saya saja mau ke luar negeri laporan sama Kapolri minta izin ada surat perintah. Tidak sembarangan, ada aturannya. Ini dapat kunjungan ada acara malah Kapolda enggak dilapori, Mabes Polri tidak tahu. Begitu kejadian malah ngeles," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah foto menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, viral di media sosial. 

"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal kepada wartawan, Jumat, 13 Juli 2018.

Iqbal mengatakan, AKBP Sunario akan dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Kalimantan Barat. Menurutnya, apa yang dilakukan AKBP Sunario tidak sesuai dengan mekanisme di Polri.

Dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1726/VII/KEP/2018, 13 Juli 2018, jabatan Kapolres Ketapang diisi oleh AKBP Raymond Marcellino Masengi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.