Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Mabes Polri

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko (batik merah)
Sumber :
  • VIVA / Bayu Nugraha

VIVA – Biro Paminal Divpropam Polri melakukan pemeriksaan terhadap Mayjen (purn) Soenarko yang merupakan eks Danjen Kopassus dan juga Dirut PT STC. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan intervensi petinggi Polri yang merupakan jenderal bintang tiga yang dia laporkan ke Itwasum dan Kompolnas beberapa waktu lalu.

Soenarko menduga ada tekanan dari petinggi Polri terhadap kasus yang dia laporkan ke Polres Kotabaru atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT SAM.

Soenarko mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka klarifikasi dirinya selaku Dirut STC atas temuan dari tim investigasi yang dibentuk Propam bersama Bareskrim.

“Kami diundang melengkapi keterangan yang diperlukan kepolisian berdasarkan laporan kami ke Itwasum, kami apresiasi dan terima kasih karena laporan cepat direspons,” kata Soenarko di Biro Paminal Divpropam Polri, Kamis 2 Agustus 2018.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Krisna Murti mengatakan, dalam panggilan ini juga dilakukan gelar perkara. Tim investigasi, kata dia, mencocokan keterangan kliennya dengan temuan tim investigasi di lapangan.

“Jadi, untuk pembanding, hasil yang didapat teman-teman Polri, maka kami diundang, dan gelar perkara,” ucapnya.

Meski begitu, baik Soenarko dan Krisna belum bisa memastikan ada dugaan intervensi. Dia hanya menyebut, ada ketidakseimbangan penyidikan dalam kasus yang mereka laporkan. Ia pun berharap agar ada laporan kliennya segera ditindak lanjuti.

“Penyidikannya harus berimbang. Jangan di sana aktif dan di sini pasif. Harus ada keseimbangan,” kata dia. (ren)