Mabes Tidak Masalah Jenderal Bintang Dua Jabat Wakapolri

Pelantikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Posisi wakil kepala Polri masih kosong setelah ditinggal Syafruddin yang telah dilantik sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur, Rabu 15 Agustus 2018.

Terkait penggantinya, Markas Besar Polri masih menunggu keputusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal, mengatakan, pemilihan posisi wakapolri merupakan hak prerogatif kapolri.

"Sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan karena jabatan wakapolri adalah murni hak prerogatif Pak Kapolri. Tapi, kami prediksi tidak lama lagi segera menunjuk siapa wakapolri yang akan mendampingi kapolri mengawaki institusi Polri," kata Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 15 Agustus 2018.

Kabar yang berkembang, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis yang akan mengisi posisi tersebut. Mengenai hal tersebut, Iqbal mengaku belum tahu.

"Silakan saja ada yang berasumsi menerka dan lain-lain. Tapi, definitif saya selaku jubir Polri mengatakan belum tahu siapa wakapolrinya. Kami serahkan saja ke Bapak Kapolri, karena ini murni hak prerogatif kapolri," ujarnya.

Dia menambahkan, pengganti Syafruddin tak harus jenderal bintang tiga berpangkat komisaris jenderal polisi. Tak menutup kemungkinan jenderal bintang dua berpangkat inspektur jenderal polisi bisa menjabat sebagai wakapolri dengan melewati tahapan masa kepangkatan yang bisa dipercepat.

"Bisa dari (bintang) dua, tiga, kalau sudah bintang itu adalah tidak mengikuti mekanisme yang ada kepangkatan. Kalau pamen dari komisaris polisi ke kombes harus melewati tahapan-tahapan masa kepangkatan,” tuturnya. 

“Kalau sudah bintang, apabila dibutuhkan institusi demi kepentingan organisasi masyarakat bangsa dan negara bisa dipercepat, sehari dua hari. Kan sudah pernah ada dulu ketika Kapolri semasa Jenderal Timur Pradopo. Jadi cuma dalam satu minggu bisa melewati beberapa bintang," katanya lagi.

Sebelumnya, Syafruddin resmi menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Komjen Polri itu diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu 15 Agustus 2018.

Syafruddin menggantikan menteri sebelumnya, Asman Abnur, yang mundur karena merupakan perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN), yang memilih untuk tidak mengusung Joko Widodo pada Pilpres 2018.

Syafruddin diangkat menjadi menteri PAN-RB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 P 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam Sisa Masa Jabatan Periode tahun 2014-2019. Keppres ini ditetapkan pada 14 Agustus 2018.