KPK Sita 16 Bidang Tanah Adik Zulkifli Hasan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan terkait perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

"Papan penyitaan telah dipasang agar jadi pengetahuan bagi pihak terkait dan supaya tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, di Jakarta pada Kamis, 1 November 2018.

KPK mencurigai 16 bidang tanah itu disamarkan oleh Zainuddin Hasan dengan mengatasnamakan anaknya serta pihak-pihak lain. KPK masih menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang adik Ketua MPR Zuklifli Hasan itu.

"Kami terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi bila ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silakan menyampaikan pada KPK," ujarnya.

KPK menduga Zainudin Hasan mencuci uang sebesar Rp57 Miliar. Selain pencucian uang, Zainuddin juga dijerat tersangka suap oleh KPK.