KPK Duga PAN Pakai Dana Hasil Pencucian Uang

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring ke Gedung KPK usai OTT.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai dana hasil cuci uang Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ada yang mengalir ke kegiatan Partai Amanat Nasional. Lembaga antirasuah itu menduga sedikitnya tiga kali kegiatan di Lampung Selatan.

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih Rp100 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat pada Kamis, 1 November 2018.

Febri mengatakan, penyidik juga menyita lagi aset milik adik Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu. Aset Zainudin yang disita ialah 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1-2 hektare.

Menurut Febri, penyitaan aset-aset Zainudin dilakukan penyidik pada pekan ini. Papan penyitaan pun telah dipasang supaya menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan tak dipindahtangankan. Kepemilikan tanah-tanah itu ada yang atas nama anak dan pihak lain.

KPK menduga Zainudin Hasan mencuci uang sebesar Rp57 miliar. Selain pencucian uang, Zainuddin juga dijerat tersangka suap oleh KPK.