Polri: Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat Disetop Pekan Lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, kasus yang membelit istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yaitu Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara masih tahap penyelidikan. 

"Info untuk kasus istri bupati masih tahap penyelidikan," ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 21 November 2018. 

Bahkan, menurut dia, hasil klarifikasi penyidik ke Inspektorat Pemerintah Daerah bahwa yang bersangkutan sudah mengembalikan dana kegiatan PKK 2014 Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp143 juta. "Yang bersangkutan sudah mengembalikan ke kas negara. Dan minggu lalu oleh Dit Krimsus penyelidikan dihentikan," ujarnya. 

Menurut Dedi, apabila dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya penyimpangan dalam perkara tersebut maka akan disampaikan ke penyidik Kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Namun demikian asas praduga tidak bersalah tetap menjadi asas dalam penegakan hukum," katanya. 

Untuk diketahui, istri Remigo, Kusuma Dewi, diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 silam. Kasus itu awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat.

Sejumlah pihak sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian kasus istri sang Bupati Pakpak Bharat dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera
Utara, pada awal 2018. Kasus dugaan korupsi itu lantas dihentikan jajaran Ditreskrimsus, pekan lalu. (mus)