Cara Polda Riau Ungkap Kasus Pencucian Uang Bandar Narkoba

Ilustrasi pencucian uang hasil penjualan narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA – Kepolisian Daerah Riau mendapatkan penghargaan karena menjadi Polda yang paling banyak mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus narkotika. Tercatat, sudah enam kasus TPPU yang ditangani Polda Riau. Tiga di antaranya sudah pada tahap inkrah.

Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah aset para bandar narkoba ini pun sudah disita polisi, di antaranya jetski, mobil hingga uang miliaran rupiah.

Direktur Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Haryono mengatakan, dirinya memang memerintahkan seluruh kepala satuan reserse narkoba seluruh Polres di Riau untuk berusaha mengungkap kasus TPPU para bandar narkoba ini.

"Jadi saya sendiri semua mewajibkan semua Kasat Narkoba Polda Riau minimal satu kasus itu satu tahun khusus TPPU," kata Haryono, Rabu, 21 November 2018.

Penanganan kasus TPPU, kata Haryono, berbeda dengan penanganan kasus yang lain. Polda Riau pun akan mendampingi setiap Polres yang menangani kasus TPPU mulai dari pemeriksaan saksi hingga kasus tersebut inkrah.

"Kita dampingi dari pemeriksaan saksi sampai ekspose di PPATK dan putusan," katanya.

Diutarakannya, pengungkapan satu kasus pencucian uang membutuhkan waktu lama. Sebab butuh pemeriksaan dan koordinasi pihak lain untuk membuktikan tindak pidana ini. (ase)