Dahnil Anzar Minta Tolong Presiden karena Merasa Dikriminalisasi

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Aznar Simanjuntak (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap pemeriksaan polisi kepadanya ialah bentuk kriminalisasi. Sebab, berdasarkan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan, badan itu tak menemukan penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam.

"BPK menyatakan kegiatan tersebut tidak ada masalah, dan BPK membantah ada gelar perkara dengan polisi. Yang terjadi, enggak tahu kita asal-usul polisi itu dari mana," katanya di Yogyakarta, Senin, 26 November 2018.

Dahnil mengaku juga sudah bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imah Nahrawi. Dia menyampaikan juga semua tentang kasus dugaan korupsi Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2018. Imam Nahrawi, katanya, menganggap ada pihak tertentu yang mencari-cari kesalahannya, didapatlah kasus kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam.

Kegiatan bahkan dihadiri Presiden Joko Widodo dan inisiatif dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Presiden, katanya, bahkan mengubah jadwal kunjungannya yang semula 11 Desember menjadi 16 Desember 2017.

"Ketika sekarang terjadi kriminalisasi, di saat kita ingin membantu Presiden, di saat situasi saat itu karut-marut, maka Presiden harus turun-tangan menyelesaikan polemik dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2018," ujarnya.