Kasus Dana Kemah, Ada Dugaan Markup Anggaran Kaos dan Katering

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Kepolisian telah menemukan bukti permulaan yang diduga ada penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Menurut Argo, penyidik mencurigai ada markup anggaran yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, selaku panitia acara yang menggunakan anggaran senilai Rp2 miliar tahun anggaran 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.

"Kegiatan ini, ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran, yang dihabiskan tidak sebanyak itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 26 November 2018.

Anggaran yang dikucurkan Kemenpora total senilai Rp5 miliar yang pencairannya menggunakan dua proposal, Rp3 miliar untuk GP Ansor dan Rp2 miliar untuk PP Muhammadiyah.

Laporan milik PP Muhammadiyah yang ditandatangani Dahnil Anzar Simanjuntak bermasalah, alias tidak sesuai antara anggaran yang diberikan dengan belanja di lapangan. Diduga, ada markup belanja kaos, katering, dan penginapan.

"Ada markup dalam pengadaan kaos atau baju, itu ada perbedaan faktanya dengan fisik administrasinya. Nanti, penyidik akan periksa pihak penyedia makanan, kemudian ada kegiatan nginep di hotel. Kemudian, apakah ada pembuatan kaos baju kami akan telusuri," katanya.