Dana Kemah Dikembalikan, Kasus Tetap Jalan Terus

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA - Polisi memastikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia berlanjut. Hal ini ditegaskan meskipun Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah selaku penyelenggara telah mengembalikan Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kalau ada pengembalian uang, ini tidak akan hilangkan tindak pidananya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 November 2018.

Argo menjelaskan institusinya mendapat laporan berkaitan dengan adanya penyelewengan dana kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora menggunakan anggaran 2017. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan laporan fiktif yang dilakukan PP Muhammadiyah.

"Diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam pengguanannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PP Muhammadiyah melalui Ahmad Fanani selaku ketua panitia kegiatan mengaku telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada pihak Kemenpora.

Pengembalian uang dilakukan menyusul adanya tuduhan melakukan penggelapan terhadap dana kegiatan tersebut. Bahkan, membuat dirinya bersama Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Menurut kami, ini adalah harga diri, maka kami kembalikan, saya kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini," kata Fanani, Jumat 23 November lalu.