Korupsi Dana Kemah Pemuda, Menpora: Acara Dihadiri Presiden

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • VIVA / Lucky Aditya Ramadhan

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017, yang di curigai diwarnai mark up dan sedang ditangani Polri melalui aku Twitternya @imam_nahrawi, Senin 26 Noveber 2018.

"Terkait pemberitaan acara Kemah Pemuda Islam 2017 belakangan ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan sekaligus pernyataan sikap dari Kemenpora. Acara tersebut merupakan salah satu program kepemudaan yang bersejarah untuk kita semua," cuit Imam di akun resminya.

Politikus Partai Kebangkitan Banda (PKB) ini menjelaskan Kemah Pemuda Islam 2017 digelar untuk tujuan sangat baik, yakni mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antar pemuda Indonesia, terutamanya Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

"Kemah Pemuda Islam 2017 alhamdulillah berjalan dengan sukses dan diikuti lebih dari 20.000 pemuda. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Menurutnya, sebagai salah satu program kepemudaan, Kemah Pemuda Islam 2017 didukung penuh oleh anggaran Kemenpora dengan mengikuti mekanisme dan tata hukum yang berlaku. Begitu juga dengan laporan penggunaan yang telah diterima pada akhir tahun lalu.

Kemenpora akan terus berkomitmen menjadi bagian penting yang terus menjaga kebhinekaan dan NKRI. Jangan sampai acara yang punya tujuan baik tersebut justru kemudian menimbulkan kegaduhan.

"Jika ada hal-hal yang terjadi di luar prosedur dan aturan yang berlaku, maka kami juga mendukung agar prosedur hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Imam.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu. Polisi beralasan, kerahasiaan itu dijaga untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.

"Ya, sama kayak pelapor di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan extraordinary," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin 26 November 2018.

Dedi memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan laporan model A buatan penyidik.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik pada penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu."(Laporan) dari masyarakat. Detailnya silakan tanya ke Polda Metro. Yang jelas, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum," kata Dedi.