Polisi Sebut Ada Saksi Nyatakan Dana Kemah Di-markup

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam pemeriksaan beberapa saksi tersebut, polisi menyebut salah satu saksi mengatakan ada dugaan penggelembungan dana atau mark-up di laporan pertanggung jawaban Pemuda Muhammadiyah.

"Pada prinsipnya, untuk hari ini perkembangannya bahwa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark-up. Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan di Yogyakarta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 November 2018.

Ketika ditanya perihal siapa saksi yang diperiksa itu, Argo enggan menyebutnya. Menurutnya, hal itu akan diungkap pada persidangan.

"Nanti ya. Yang penting kami sudah memeriksa beberapa saksi dan ada dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Nanti di pengadilan kami buka," ujarnya.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini juga menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri kerugian negara terkait kasus ini.

"Nanti sambil berjalan ya," katanya.

Sebelumnya, pada kasus dana kemah, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sedangkan dari laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah, diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan mengatakan, PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait dengan acara kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora TA 2017.

Ketua Panitia Pelaksana Kemah Pemuda, Ahmad Fanani, membenarkan pihaknya telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora.

Fanani beralasan pengembalian uang tersebut dikarenakan pihaknya tidak mau disebut melakukan tindakan korupsi dan terdapat perbedaan program kegiatan. Ia menambahkan uang Rp2 miliar tersebut berasal dari kas Pemuda Muhammadiyah. (ase)