JK Bantah Kasus Dana Kemah Diusut untuk Jatuhkan Oposisi

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kasus penyelewengan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia diusut Kepolisian dengan motif menjatuhkan pihak oposisi.

JK menjelaskan, pengusutan yang salah satunya dilakukan dengan memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah yang juga juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak terkait kontestasi Pilpres 2019.

"Tentu Kepolisian tidak bermaksud begitu. Tapi mungkin secara kebetulan, terjadi seperti itu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

JK meminta, masyarakat sepenuhnya menaruh kepercayaan kepada polisi yang sudah mulai mengembangkan kasus. Masyarakat juga diminta tidak menduga-duga pengusutan yang dilakukan bertepatan dengan masa kampanye Pilpres 2019 memiliki motif politis.

"Biar tenang dulu, masalahnya jelas, baru bisa kita selesaikan. Ini kan masih berbeda pandangan," ujar JK.

Selain itu menurut JK, pihak-pihak yang diduga terkait juga harus senantiasa kooperatif dengan Kepolisian.

"Semua orang, warga negara ini, Anda juga, kalau ada masalah hukum harus mematuhi proses hukum," ujar JK.

Meski demikian, JK juga meminta Kepolisian terbuka dan tidak terkesan mengada-ada saat mengusut kasus.

"Prosesnya harus betul-betul baik, terbuka, dan adil," ujar JK.