Federasi Guru: Pelajaran PMP Bangkitkan Memori Orde Baru

Ilustrasi guru mengajar.
Sumber :
  • 108jakarta.com

VIVA – Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menilai Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang diwacanakan untuk diajarkan lagi di sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), membangkitkan memori Orde Baru. Mata pelajaran itu sempat wajib diajarkan di semua jenjang sekolah pada 1975 hingga 1994.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim berpendapat, wacana pengajaran kembali PMP salah dipandang dari berbagai sisi. Sebab, nilai-nilai Pancasila yang menjadi inti dari PMP sudah termuat juga pada pelajaran lain, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

"Bagi FSGI, mewacanakan kembali PMP, baik sebagai mata pelajaran sendiri dalam kurikulum, maupun sebagai nama program adalah keliru secara filosofis, pedagosis, sosiologis, akademis, dan yuridis," ujar Satriwan dikutip Sabtu 1 Desember 2018 dari keterangan resminya.

Selain itu, kurikulum yang saat ini berlaku yaitu Kurikulum 2013, bahkan menjadikan Pancasila sebagai inti sari materi-materi pelajaran. 

Satriwan menyampaikan, hal yang lebih tepat dilakukan adalah diseminasi atas nilai-nilai Pancasila terhadap seluruh aspek pembelajaran di sekolah.

"Bagi FSGI, yang dibutuhkan adalah aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran, iklim yang Pancasilais di sekolah, dan terpenting, keteladanan dari elit dan pemerintah," tambahnya.