Kasus Dana Kemah, Dahnil Akan Diperiksa Polisi Lagi

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, akan kembali dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Sebelumnya, Dahnil sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ya untuk Pak Dahnil akan dipanggil lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 7 Desember 2018.

Namun, ia belum merinci kapan agenda pastinya. Ditanya soal kemungkinan siapa tersangka dalam kasus ini, Adi minta menunggu penyidikan rampung.

"Masih proses, nanti setelah proses penyidikan ini, baru digelarkan dulu, siapa yang tepat dijadikan tersangka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya. Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora Tahun Anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo. (djo).