Polri Klaim Selama 2018 Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2,3 Triliun

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA –  Bareskrim Polri mengklaim selama tahun 2018 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,316 triliun. Uang tersebut diselamatkan dari perkara tindak pidana korupsi, illegal logging, illegal mining dan illegal fishing.

Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri sepanjang tahun 2018 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp1,887 triliun. 

Menurut Tito, perkara tindak pidana korupsi masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani Polri sepanjang 2018 yaitu sebanyak 1.455 perkara atau turun dua persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 1.490 perkara tindak pidana korupsi.

"Sementara untuk kejahatan illegal mining meningkat tahun ini dibandingkan kejahatan lainnya daripada tahun 2017," kata Tito dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2018.

Menurut Tito, dari 1.455 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, ada 853 yang sudah selesai dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara untuk perkara tindak pidana illegal logging sudah 357 kasus yang selesai ditangani dari 626 kasus yang dilaporkan ke Kepolisian di seluruh Indonesia. 

Kemudian untuk kasus tindak pidana illegal mining atau penambangan liar ada 267 kasus yang sudah selesai ditangani dari 569 perkara yang masuk ke Polri.

"Untuk kasus illegal fishing sendiri, tahun ini total jumlah kasusnya ada 82 perkara. Polri berhasil menyelesaikan 38 perkara dari total 82 perkara itu," katanya.

Tito mengatakan pihaknya akan terus mendorong tim penyidik Polri untuk menyelesaikan seluruh perkara yang belum terselesaikan sepanjang tahun ini agar segera diselesaikan pada tahun depan.

"Kami akan dorong semua penyidik untuk segera menyelesaikan semua kasus," ujarnya. (ase)