Bareskrim Selidiki Pihak Penyebar Isu Hoax Surat Suara Tercoblos

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto
Sumber :
  • VIVA / Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan, pihak siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut isu mengenai adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Dari penyelidikan ini, pihaknya akan mencari siapa pihak yang pertama menyebarkan isu tersebut.

"Siapa yang melakukan pertama, siapa yang posting sampai siapa saja yang ikut di dalam menyebarkan berita yang ternyata tidak benar," kata Arief di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019.

Menurutnya, berita hoax yang meresahkan masyarakat harus diperangi dan ditangani. Hal ini agar proses pemilu berlangsung kondusif. Untuk mengusut kasus ini, pihak Bareskrim juga akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu.

"Polri sudah siap untuk melakukan itu, termasuk upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan saat ini dan kami bekerja sama dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu itu nanti," katanya. (jhd)