Polri: Tak Ada Penggerudukan Rumah Andi Arief

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tak ada anggota Polri yang menggeruduk kediaman Politikus Partai Demokrat, Andi Arief di Lampung hari ini, Jumat 4 Januari 2019. 

"Isu itu tidak benar. Kami bantah itu," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 Januari 2019.

Polisi baru mendatangi rumah itu, setelah kicauan Andi yang mengaku rumahnya digeruduk polisi. 

"Anggota kami datang ke sana (kediaman Andi Arief), setelah dia memposting isu penggerebekan itu dan ramai di media sosial untuk melakukan pengecekan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, usai mendatangi rumah yang dimaksud Andi itu, ternyata rumah itu sudah dijualnya pada orang lain. Atau, dengan kata lain rumah yang disebut Andi digeruduk itu bukanlah rumahnya lagi. Rumah itu sudah dijual kepada orang lain sejak 2014 lalu.

"Rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA (Andi Arief) lagi sejak 2014 lalu. Sudah dijual ke orang lain sejak 2014," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Arief kembali menyampaikan cuitan di akun media sosialnya. Kali ini, Wakil Sekjen Demokrat itu mengaku rumahnya yang di Lampung digeruduk polisi.

Andi menyebut penggeredukan rumahnya dilakukan dengan dua mobil polisi. Ia pun heran rumahnya sampai digeruduk.

"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," kata Andi dikutip dari akun Twitternya, @AndiArief, Jumat 4 Januari 2019.

Nama Andi Arief kembali mencuat, karena dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait isu tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Andi diduga ikut menyebarkan kabar bohong, alias hoax dengan cuitannya. (asp)