12 Rumah Sakit di Jatim Terancam Setop Layanan BPJS, Ini Daftarnya

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Sebanyak 12 rumah sakit di Jawa Timur terancam tak bisa melayani pengguna fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Pihak BPJS memutus kontrak 12 Rumah Sakit pada 2019 karena belum memenuhi persyaratan. 

Di Jawa Timur, sebanyak 315 RS yang menjalin kerja sama dengan BPJS pada tahun 2018. Dari jumlah itu, ada 12 RS yang kerja samanya diputus oleh BPJS tahun ini. 

"Bukan terancam, tapi belum mendapat rekom dari Kemenkes untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kohar Heri Santoso, kepada wartawan pada Jumat, 4 Januari 2019.

Dia menjelaskan, untuk memberikan layanan BPJS, sebuah RS harus mengantongi persyaratan. Di antaranya harus terakreditasi. Sesuai Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 Jo 99, fasilitas kesehatan yang melayani BPJS wajib memiliki akreditasi. Nah, syarat itulah yang jadi dasar rekomendasi RS menerima kerjasama dari BPJS. 

"Rekomendasi ini nantinya yang jadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menjalin kerja sama," kata Kohar. 

Untuk mengatasi masalah itu, Kohar mengaku pihaknya akan mengadvokasi 12 RS itu agar tetap bisa melayani pasien pengguna BPJS. Upaya agar mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan akan dilakukan. Namun, RS-RS dimaksud harus berkomitmen segera merampungkan akreditasinya sebelum Juni 2019.

Terpisah, Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes Jatim untuk menyelesaikan masalah itu. Diharapkan, kontrak BPJS dengan 12 RS tersebut tetap berlanjut.

"Dinkes sudah menyurati, kemarin langsung direspons sama Pak Kepala Dinkes ditindaklanjuti. Saya juga sudah bersurat ke BPJS pusat untuk bisa dibantu," katanya kepada wartawan. 

Ini 12 RS di Jatim yang terancam tak bisa melayani pasien BPJS:

1. RS Umar Masud Bawean, Gresik; 
2. RS Petrokimia, Gresik;
3. RS Siloam, Jember; 
4. RS Bhakti Persada, Magetan;
5. RS Ana Medika, Bangkalan; 
6. RS Husada Utama, Surabaya; 
7. RSUD Lawang, Malang; 
8. RSIA Puri, Malang; 
9. RSUD Kanjuruhan, Malang; 
10. RSJ Lawang, Malang; 
11. RSUD Grati, Pasuruan; dan RS Citra Medika, Sidoarjo; dan 
12. RS Citra Medika, Sidoarjo. 

(ren)