Berebut Perempuan, Solikin dan Mahfud Saling Bacok

barang bukti celurit yang digunakan untuk perkelahian.
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVA – Karena memperebutkan seorang perempuan, Solikin (40) dan Mahfud (30) berkelahi dan adu bacok dengan menggunakan celurit. Akibat kejadian ini, keduanya mengalami luka-luka.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Arsal Sabhan mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat, 4 Januari sekitar pukul 21.00 WIB. Arsal menjelaskan, awalnya Polsek Tempeh mendapat laporan dari seorang warga bernama Zainul Arifin bahwa ada dua orang warga berkelahi dalam keadaan mabuk.

Mendapati laporan tersebut, seorang anggota Babinkamtibmas Aipda Dimas bersama Bripka Rino Kepala SPKT Polsek Tempeh langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Benar saja ditemui ada dua warga yang sedang sengit bertarung dengan membawa celurit di tangan sambil bercucuran darah pada tubuh keduanya," kata Arsal kepada VIVA, Minggu, 6 Januari 2019.

Tanpa pikir panjang, senjata api diletuskan oleh petugas sebagai peringatan agar keduanya berhenti dan seketika kedua warga tersebut berhenti. Keduanya langsung roboh karena luka yang diderita cukup serius dan darah banyak yang bercucuran keluar.

Dari keterangan saksi, keduanya bertengkar karena masalah cinta. Keduanya menyukai seorang perempuan bernama S (42) yang berstatus janda.

"Keduanya bertemu di depan rumah S dan terlibat cekcok karena Solikin mengaku telah menikah siri dengan S dan tidak terima S didekati oleh Mahfud," katanya.

Karena keduanya sedang terpengaruh minuman keras maka terjadilah perkelahian dan keduanya langsung mengacungkan celurit yg dibawanya masing-masing.

Akibat kejadian ini, Solikin mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Sementara Mahfud mengalami luka di leher dan lengan kiri.

Kondisi kedua pelaku saat ini masih dirawat di RSUD dr. Haryoto Kota Lumajang. Namun belum bisa dimintai keterangan dan untuk tindak lanjut perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Tempeh Back Up Unit Pidum Satreskrim Polres Lumajang.

"Saya menyayangkan hal ini dikarenakan masalah cinta sampai berujung fatal seperti ini, hal ini bisa terjadi karena efek miras yang membuat keduanya mabuk. Inilah alasan kenapa kami gencar menumpas miras karena dapat berakibat fatal seperti ini, masalah yang bisa diselesaikan secara baik baik berujung carok yang nyaris merenggut nyawa keduanya karena lukanya cukup fatal," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam cerulit milik Solikin dan Mahfud, sepeda motor dan potongan rambut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 184 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.