Pungli ke Korban Tsunami Banten, Polisi Geledah RSUD Serang

Sejumlah relawan mengumpulkan jasad korban meninggal dunia akibat gelombang tsunami untuk dievakuasi ke rumah sakit di Pantai Sembolo, Carita, Pandeglang, Banten, ke Puskesmas Labuhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Polda Banten menggeledah RS dr Dradjat Prawiranegara atau RSUD Serang atas kasus pungli pengambilan jenazah korban tsunami selat Sunda.

Bahkan untuk jenazah almarhum Aa Jimmy dan korban lainnya, keluarga pun dimintai biaya bertarif jutaan Rupiah.

"Ya hari ini dilakukan penggeledahan," kata Kombes Pol Abdul Karim, Dirkrimsus Polda Banten, kepada sejumlah awak media di Banten, Rabu 9 Januari 2019.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.20 WIB sore tadi. Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di RS dr Dradjat Prairanegara yang merupakan milik Pemkab Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan pertama kali dilakukan di ruangan Plt Direktur RS dr Dradjat Prawiranegara Serang, dr Sri Nurhayati. Namun, Sri diketahui tidak berada di ruangannya.

Penyidik dari Dirkrimsus Polda Banten diterima oleh dr Rahmat, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RS dr Dradjat Prawiranegara.

"Direktur sedang berada di luar. Ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan) di lapangan," kata salah atau pegawai RS.

Sementara awak media dilarang mengikuti aktivitas penggeledahan itu oleh pihak keamanan. Alasannya karena ada perintah dari pimpinan mereka.

Terlihat penyidik Kepolisian sedang memeriksa dokumen yang diduga berkaitan dengan instalasi forensik di rumah sakit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang itu. 

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan tiga tersangka antara lain F selaku PNS di rumah sakit tersebut. 

Lalu ada pegawai penyedia jasa ambulance jenazah berinisial I dan B yang juga dijadikan tersangka. Alat bukti sementara yang disita berupa kuitansi pembayaran pengambilan jenazah dan uang tunai Rp15 juta.