Pesawat Ethiopia yang Dicegat F-16 TNI Mengira Cukup Izin Singapura

Pesawat Ethiopian Cargo yang dicegat dan dipaksa mendarat oleh jet tempur F-16 TNI saat diparkir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 17 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Berton Siregar

VIVA – Pesawat Ethiopian Cargo akhirnya diizinkan terbang lagi setelah dicegat oleh jet tempur F-16 TNI Angkatan Udara gara-gara tanpa izin memasuki wilayah Indonesia.

Pesawat kargo yang memuat dua mesin pesawat itu dibolehkan melanjutkan perjalanannya dan dijadwalkan lepas landas dari Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 17 Januari 2019. Tujuan mereka adalah Hong Kong.

Otoritas Bandara Hang Nadim menyatakan, pesawat itu diizinkan terbang lagi setelah pemeriksaan menyeluruh, termasuk pilot dan kopilot serta para kru lainnya, selama tiga hari terakhir. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, si pilot mengaku tak sengaja melanggar batas wilayah udara Indonesia. Si pilot bahkan mengira wilayah udara yang dia lewati adalah wilayah Singapura, dan karenanya merasa cukup meminta izin otoritas Singapura.

"Pilot dan kopilot mengaku mengingat ruang udara tersebut dikontrol oleh Singapura; mereka beranggapan hanya [wajib meminta] izin Singapura," kata Suwarso, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, kepada VIVA pada Kamis, 17 Januari 2019.

TNI maupun otoritas Bandara Hang Nadim pun akhirnya melepaskan pesawat berjenis Boeing 777 itu setelah seorang pejabat maskapai Ethiopian Cargo, Azeb Tefera, datang ke Batam untuk menjaminkan diri.

Pemerintah Indonesia berterus terang belum menentukan sanksi atau hukuman terhadap maskapai itu setelah melanggar batas wilayah udara Indonesia. Tetapi, Suwarso menegaskan, "Kedaulatan tetorial udara tetap kita junjung." (mus)