Wakil Ketua MPR Kagumi Harmonisnya Masyarakat Tabanan Bali

Wakil Sekertaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah mengaku kagum dengan masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, kota tersebut memang layak mendapatkan Harmony Award pada 2017 silam dari Kementerian Agama.

"Tidaklah salah Kementerian Agama RI memberikan penghargaan sebagai kota harmoni kepada Bupati Tabanan karena beliau berhasil membuktikan bahwa indahnya kita hidup di negeri Pancasila ini, negeri yang umatnya saling menghormati, negeri yang umatnya saling menghargai," kata Basarah melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 Januari 2019.

Ia juga merasa senang melihat umat Islam, Hindu, Kristen, Buddha, dan Kong Hu Cu bisa hidup rukun, aman, tenteram dan damai di kota tersebut.

"Kita hidup dalam negara Pancasila yang saling menghormati. Marilah sama-sama kita bersholawat untuk mendo'akan bangsa Indonesia agar senantiasa mendapatkan perlindungan untuk menunjukkan kejayaannya," lanjut Basarah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kagum lantaran Bupati Kabupaten Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mendeklarasikan kebhinnekaan, membumikan Pancasila di tengah acara shalawatan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, di Lapangan Alit Saputra, Kabupaten Tabanan, Bali, belum lama ini.

Selain Basarah, acara itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, FKPD Tabanan, Sekkab Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Para Syekher Mania, Pemuda Ansor, Nahdliyin, dan masyarakat lintas agama.

Adapun, isi dari deklarasi kebhinekaan itu terdapat empat poin yang sangat penting, yaitu pertama Pancasila adalah dasar ideologi Bangsa, kedua Undang-Undang Dasar adalah Konstitusi Negara Republik Indonesia, ketiga Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa dan yang keempat, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati.