Kabar Ahok Mau Nikahi Bripda Puput, Polri Belum Terima Permohonan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA - Polri belum menerima surat permohonan pernikahan dari Bripda Puput, yang disebut-sebut akan dinikahi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apalagi, menurut Polri, berita itu masih simpang siur.

"Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Senin, 21 Januari 2019.

Apabila anggota Polri mau menikah, maka mereka harus mengirim surat permohonan ke setiap atasan di satuan unit. Hal itu dilakukan tak lain guna menghindari sesuatu yang dapat mencoreng nama kesatuan.

"Tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," katanya.

Usai surat permohonan diajukan, kemudian pimpinan tiap satuan kerja menggelar rapat guna memutus apakah tidak ada hal yang akan mengganjal ke depannya. Kata dia, bisa saja pengajuannya, ditolak bila rentan masalah ke depannya.

"Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di Satkernya. Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," lanjut Iqbal.

Seperti diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan Bripda Puput pada 15 Februari 2019. Ahok akan bebas dari hukuman penjara pada 24 Januari 2019. (ren)