Baru Nikah Empat Hari, Suami Tega Bunuh Istri

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA Masyarakat Dusun IV Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, digegerkan adanya kejadian pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang baru empat hari menikah bernama Alika Septiana Sari (18 tahun), Minggu 20 Januari 2019, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pembunuhan itu diduga dilakukan oleh suami korban sendiri menggunakan senjata tajam badik.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pembunuhan itu.

"Ya benar, saat ini masih dilakukan penyelidikan kasusnya. Dugaan sementara, pelaku pembunuhan dilakukan oleh Junaidi yang merupakan suami korban sendiri," ujar Taufan, Senin 21 Januari 2019.

Arlian, salah seorang warga Desa Mengandung Sari, menuturkan Alika Septiana Sari ditemukan sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah di atas ranjang kamar tidur dengan luka sayatan senjata tajam di leher, diduga digorok oleh Junaidi (23 tahun), yang tak lain suami korban.

"Pelaku Junaidi, sudah berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Saat ini diamankan di Mapolsek Sekampung Udik. Kalau motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya itu, belum diketahui," katanya.

Pelaku dan korban, kata Arlian, merupakan pasangan pengantin baru yang baru saja menikah belum lama ini yakni baru sekitar empat hari lalu.

"Ya keduanya ini masih pengantin baru. Kalau dugaan sementara, pelaku Junaidi ini tega menghabisi nyawa istrinya karena dipicu cek-cok mulut," ujarnya.

Korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum kampung halamannya di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Sementara kerabat korban, Waluyo, mengatakan kasus pembunuhan ini harus diusut tuntas motifnya. Keluarga juga meminta agar pelaku Junaidi dihukum seberat-beratnya karena sudah tega membunuh istrinya sendiri yang baru empat hari lalu, tepatnya pada tanggal 15 Januari 2019, dinikahi.

"Kami meminta kasusnya diusut tuntas dan polisi harus menindak tegas pelaku, pokoknya pelaku harus dihukum seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati saja. Karena pelaku ini, sepertinya sudah merencanakan membunuh korban," kata Waluyo dengan nada kesal. (ren)