Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Insiden Kebakaran Lapas Biaro Sumbar

Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Biaro, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Sebanyak 4 dari 8 ruangan sel tahanan Blok D, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Biaro, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terbakar Senin 21 Januari 2019 pukul 14.00 WIB. Beruntung, tim pemadam kebakaran dengan cepat mampu menjinakkan kobaran api, sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya. 

Akibatnya, 74 Narapidana, penghuni blok tersebut, terpaksa harus dievakuasi dan dipindahkan ke blok A, B dan C. Untuk mengetahui kronologis kejadian dan penyebab pasti insiden kebakaran itu, sebanyak 20 orang saksi saat ini, sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.

“Syukur alhamdulillah api dengan cepat bisa dipadamkan. Adapun yang terbakar sementara hanya 4 kamar yang ada di Blok D. Sementara saksi-saksi dari narapidana 15 orang dari kamar yang 4 dan kamar 3 sebanyak 5 orang sudah kita tanya satu-satu,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jember, Senin 21 Januari 2019.

Menurut Arly, keterangan dari seluruh saksi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kronologis kejadian dan asal muasal api. Barulah kemudian, tim identifikasi akan melakukan olah TKP.

“Keterangan saksi sudah kita minta. Saat ini, kita belum boleh masuk karena masih banyak barang. Kita tunggu damkar mengizinkan kita masuk dulu,” ujar Arly.

Sementara itu, Kepala Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi, Marten, memastikan tidak ada korban jiwa yang timbul akibat insiden kebakaran ini. Sebab, pada saat peristiwa terjadi, seluruh napi sedang berada di luar ruangan sel tahanan.

“Tidak ada korban jiwa. Situasi sekarang sudah aman. Polisi juga berjaga di Lapas. Semua aman,” tutur Marten. (ren)