BNN Gerebek Pabrik Pil Ekstasi di Medan yang Dikendalikan Napi

Rumah yang jadi pabrik pil ekstasi di Medan digerebek tim petugas BNN dan Polda Sumut.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pemberantasan jaringan pengedar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, terus berlangsung. Kali ini, tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut gerebek suatu rumah, yang jadi lokasi pembuatan ratusan pil ekstasi dengan kualitas terbaik. Penggerebekan berlangsung di suatu rumah di Kelurahan Bantam Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis malam 24 Januari 2019.

"Penggreebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari, kepada wartawan di Medan, Jumat 25 Januari 2019.

Arman menjelaskan, petugas berhasil tangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak ekstasi, IRS selaku kurir, dan ROB selaku perantara.

"Dari dalam rumah itu, petugas berhasil mengamankan satu unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, kemudian beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat, serta serbuk warna-warni siap cetak," tutur mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

Ironisnya, industri rumahan pil ekstasi itu, disebutkan Arman, dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, bernama Acun. Pil mematikan itu diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan, kota terbesar nomor tiga di Indonesia.

"Acun merupakan penyedia bahan dan pengendali ekstasi tersebut. Sedangkan Rob ini merupakan DPO BNN yang berhasil kabur dalam penangkapan tahun 2017 lalu. Atas laporan itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata jenderal polisi berbintang dua itu.

Arman mengungkapkan bahan baku dan campuran untuk pembuat pil ekstasi tersebut diimpor dari luar negeri. Hal ini membuat pil ekstasi memiliki kualitas baik. Petugas BNN kini tengah melakukan pengembangan dan penyidikan atas pabrik pil ekstasi tersebut.

"Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan  dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional. Kemudian, anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan sekitar 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," tutur Arman.

Menurut dia, komplotan ini berpindah-pindah dan hanya mencetak barang haram itu sesuai pesanan. 

"Sudah satu tahun mereka melakukan kegiatan ini. Dan barang-barang untuk meracik ekstasi ini mereka sembunyikan bersama dengan bumbu-bumbu dapur untuk mengelabui petugas," kata Arman. (ren)