Diduga Bantu Tahanan Asal Perancis Kabur, Kompol TM Terancam Dipecat

Tahanan Prancis yang kabur dari ruang tahanan Kepolisian Daerah NTB
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Kepala Subdirektorat Pengamanan Tahanan Polda NTB, Kompol Tuti Maryati atau TM terancam dipecat dari anggota Polri. Hal ini dilakukan, pascakaburnya tahanan narkoba asal Prancis bernama Dorfin Felix dari tahanan Polda NTB.

Kompol TM diduga memberikan fasilitas, yang membuat tahanan tersebut dapat melarikan diri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono menyebut, keputusan apakah Kompol TM bisa dipecat dari Polri, tergantung dari sidang etik yang nantinya akan dilakukan.

"Bisa saja (dipecat). Kalau dari hasil sidang, nanti yang menentukan. Apakah keputusan hakim internal bisa saja di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Syahar di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat 1 Februari 2019.

Saat ini, kata Syahar, Kompol TM sudah dilakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Namun, hingga saat ini, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kompol TM, yaitu menerima gratifikasi dari tahanan tersebut.

"Sementara, yang disidik memang sudah diakui dia menerima gratifikasi dari napi ini. Memberi sejumlah uang untuk membeli alat-alat seperti tv, selimut, dan lainnya yang harusnya dilarang. Itu digunakan sementara untuk melarikan diri," katanya.

Namun, untuk isu bahwa Kompol TM menerima suap sebesar Rp10 miliar sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, isu tersebut tidak benar. "Ada beberapa isu dia menerima uang Rp10 miliar itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK itu tak benar," katanya.

Untuk motif Kompol TM menerima gratifikasi, Syahar menuturkan, hal ini masih dilakukan pendalaman. Saat ini, pihak Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap para penjaga yang bertugas saat napi tersebut melarikan diri.

Atas kejadian ini, Syahar pun menyayangkan apa yang dilakukan Kompol TM. Sebab, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menegaskan, untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba termasuk anggota Polri jika terlibat.

"Tentunya, Polri menyesalkan. Karena, sudah ada perintah Kapolri sangat tegas siapapun yang terlibat narkoba baik langsung atau pengguna tegas. Bahkan, banyak anggota di PTDH yang terlibat. Ini sangat disesalkan," ucapnya. (asp)